Bula, JENDELASERAM.COM — Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Gafur Rusunrey menyebut selama ini kritik yang disampaikan pihak tertentu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) SBT Punira Kilwalaga tanpa data akurat.
Rusunrey menilai, tuduhan nepotisme pada pengadaan barang dan jasa serta pendistribusian obat-obatan expired di Dinkes SBT tidak berdasarkan data yang valid, namun semata-mata hanya fitnah yang dilayangkan untuk menjatuhkan Kepala Dinkes SBT Punira Kilwalaga.
“Dugaan kejahatan, mulai dari nepotisme pada pengadaan barang dan jasa dan pendistribusian obat-obatan Expired yang dilakukan kepala dinas kesehatan, semuanya tidak berdasarkan data yang Valid, namun fitnah yang dilayangkan semata menjatuhkan Kadis Kesehatan,” sebut Rusunrey dalam keterangannya pada Rabu (08/04/2026).
Dia menambahkan, tudigan tersebut diduga hoax, sehingga dia meminta kepada masyarakat agar tidak termakan dengan informasi yang diduga menyudutkan kepala Dinkes SBT.
“Kepala dinas kesehatan selama ini telah bekerja sesuai dengan prosedur, tanpa menyalahi aturan, mulai dari pengadaan barang dan jasa melalui Katalog, sampe pada pendistribusian obat-obatan di setiap puskesmas,” tambahnya.
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menuturkan, dari penelusurannya, ternyata Dinkes SBT telah mendistribusikan obat-obatan ke puskesmas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) First Expired First Out (FEFO) yakni Barang yang memiliki masa kedaluwarsa paling dekat harus keluar lebih dulu, & First In First Out ( FIFO) yakni Barang yang pertama masuk adalah barang yang pertama keluar.
“Tujuannya adalah meminimalkan risiko kerusakan barang (kadaluarsa), sehingga mencegah timbulnya kerugian Negara,” tuturnya. (JS-02)












Discussion about this post