Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Dua Negeri di SBT Sudah Ditetapkan Sebagai Masyarakat Hukum Adat, Kiltai Sedang Diproses

Redaksi Js by Redaksi Js
23 Juni, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dan jajaran foto bersama Raja dan Saniri Negeri Kiltai, Kecamatan Seram Timur (Dok : Pribadi)

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dan jajaran foto bersama Raja dan Saniri Negeri Kiltai, Kecamatan Seram Timur (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — Dua negeri atau desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sudah ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat pada beberapa tahun yang lalu.

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri mengungkapkan, dua negeri itu yakni Negeri Amarsekaru dan Negeri Kataloka di Kecamatan Pulau Gorom.

“Kita sudah ada dua masyarakat hukum adat sebelumnya yang telah ditetapkan yaitu di Kataloka dan Amarsekaru,” ungkap Alkatiri saat membuka kegiatan pendampingan penetapan masyarakat hukum adat Negeri Kiltai di Aula Hotel Mutiara Bula pada selasa (23/06/2026).

Baca Juga:  Pemkab SBT Umumkan Pemecatan 6 ASN pada Upacara Hari Kesadaran Nasional

Alkatiri membeberkan, jika Negeri Kiltai, Kecamatan Seram Timur yang sedang dalam proses ini sudah ditetapkan, maka jumlah masyarakat hukum adat di SBT berjumlah ada tiga.

“Kalau masyarakat hukum adat Negeri Kiltai juga kita tetapkan, berarti ini sudah yang ketiga,” bebernya.

Dia menjelaskan, sesuai rencana, mestinya penetapan masyarakat hukum adat Negeri Kiltai dan Negeri Kilwaru ini dilakukan bersamaan, namun Negeri Kilwaru masih kurang satu syarat yakni keberadaan raja definitif.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku ini mengaku, kemarin pihaknya sudah mendorong kepada beberapa pihak dari Negeri Kilwaru untuk memanfaatkan peluang ini agar proses penetapan raja Negeri Kilwaru bisa dilakukan lebih cepat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Begitu nanti raja Kilwaru ditetapkan secara definitif, masyarakat hukum adat Negeri Kilwaru ini akan kita susulkan penetapankan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukung Program MBG di SBT, Sibualamo : Yang Penting Pengelolaan Dilakukan Dengan Baik

Dirinya menambahkan, hal terpenting dari penetapan masyarakat hukum adat ini adalah harus memiliki kelembagaan masyarakat hukum adat.

“Yang ditetapkan itu harus ada kelembagaan, ada pengakuan dulu tentang lembaganya,” tambahnya.

Mantan Wakil Bupati SBT ini menegaskan, soal wilayah di masyarakat hukum adat ini, terutama di wilayah laut, sama sekali tidak menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Baca Juga:  Karhutla Berkobar Sepekan di Bula, Damkar SBT Terus Berjuang Jinakkan Api

Menurutnya, sesuai rencana bersama, wilayah laut itu tidak ada pembagiananya, tetap berlaku seperti yang sebelum-sebelumnya.

“Saya tidak ingin ada salah paham tentang penetapan masyarakat hukum adat, bahwa nanti ada bagi-bagi begitu. Di wilayah laut tetaplah berlaku apa yang selama ini berlaku. Tapi penetapan masyarakat hukum adat itu justru memberikan kekuatan hukum dalam mengelola wilayah laut terutama,” tegasnya. (JS-01)

Tags: Bupati SBTFachri Husni AlkatiriKabupaten SBTMasyarakat Hukum AdatNegeri AmarsekaruNegeri KatalokaNegeri Kiltai

BeritaTerkait

PKK SBT Terlibat Aktif Kampanyekan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury
Pemkab SBT

PKK SBT Terlibat Aktif Kampanyekan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

by Redaksi Js
24 Agustus, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terlibat mengkampanyekan program wajib belajar...

Read more
Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

24 Agustus, 2026
Dikbudpora SBT Serahkan Tujuh SK Operasional Pendirian PAUD di Kecamatan Kilmury

Dikbudpora SBT Serahkan Tujuh SK Operasional Pendirian PAUD di Kecamatan Kilmury

24 Agustus, 2026
Dikbudpora SBT Rakor Pelaksanaan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

Dikbudpora SBT Rakor Pelaksanaan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

24 Agustus, 2026
Karhutla Masih Terjadi di SBT, Petugas Damkar Kerja tanpa Jedah

Karhutla Masih Terjadi di SBT, Petugas Damkar Kerja tanpa Jedah

22 Agustus, 2026
Pencairan DD Tahap I Hampir Tuntas, Dinas PMD SBT Dorong Tahap II Dipercepat

Pencairan DD Tahap I Hampir Tuntas, Dinas PMD SBT Dorong Tahap II Dipercepat

20 Agustus, 2026
Next Post
Setelah Dapat Rumah Baru, Keluarga Bapak Bahrum di Kota Bula Terima Bantuan Sembako dari LAZ Cendikia Maluku

Setelah Dapat Rumah Baru, Keluarga Bapak Bahrum di Kota Bula Terima Bantuan Sembako dari LAZ Cendikia Maluku

Draft Perbup Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Negeri Kiltai Sedang Dibahas

Draft Perbup Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Negeri Kiltai Sedang Dibahas

Discussion about this post

Recommended Stories

Ujian Sekolah Tingkat SMA Dimulai, Sekda Amahoru Hadiri Pembukaan di SMA 1 SBT

Ujian Sekolah Tingkat SMA Dimulai, Sekda Amahoru Hadiri Pembukaan di SMA 1 SBT

13 April, 2026
Bupati SBT Bolehkan PPPK Paruh Waktu Hanya Kerja Satu Hari dalam Seminggu

Bupati SBT Bolehkan PPPK Paruh Waktu Hanya Kerja Satu Hari dalam Seminggu

9 Maret, 2026
Pengurus dan Anggota KKSS Diminta Dukung Program Pemda SBT

Pengurus dan Anggota KKSS Diminta Dukung Program Pemda SBT

4 Oktober, 2025

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Dihadapkan dengan Persoalan PPPK, Kepala BKPSDM SBT Berlibur di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In