Bula, JENDELASERAM.COM — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali mengusul 10 ruas jalan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia untuk dibangun melalui program Impres Jalan Daerah (IJD) pada 2027 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Novi Rumata mengungkapkan, pengusulan 10 ruas jalan yang berlokasi di Kecamatan Bula Barat itu untuk mendukung ketahanan pangan di daerah ini.
“Sudah usul itu semua untuk mendukung ketahanan tangan. Itu lokasinya semua di Bula Barat, yang kami usul itu sebenarnya ada 10 ruas,” ungkap Rumata kepada wartawan di Bula, Selasa (03/11/2026).
Dia membeberkan, 10 ruas jalan yang diusulkan pada tahun 2026 ini meliputi 5 ruas di Desa Jakarta Baru, 1 ruas di Desa Dreamland Hils, 2 ruas di Desa Waiketambaru, 1 ruas di Desa Sumber Agung dan 1 ruas lainnya di Desa Banggoi Pancoran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Tata Ruang ini mengaku, untuk hasil dari usulan tersebut mereka masih menunggu konfirmasi balik.
“Tapi yang untuk masuknya itu, kami juga lagi menunggu hasil. Kami belum tahu mana yang lolos,” bebernya.
Seperti beritakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri terus mendorong pembangunan infrastruktur di Kabupaten SBT melalui perjuangan di Pemerintah Pusat (Pempus).
Lewat dorongan Bupati SBT, Pempus akhirnya mengakomodir kembali usulan inpres jalan daerah di Kota Bula yang sudah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Novi Rumata saat dihubungi di Bula, Senin (9/6/2025) menerangkan, pada 2023 lalu mereka menyampaikan usulan inpres jalan daerah ke Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Novi mengungkapkan, pada tahapan verifikasi akhir yang dilakukan Januari 2024 lalu, mereka mengusulkan Jembatan Wai Ambahosi di Desa Wailola serta jembatan Wai Bula Air 1 dan jembatan Wai Bula Air 2 di Desa Fatolo, Kecamatan Bula untuk ditangani.
“Ada 3 jembatan yang kami usulkan lewat Inpres Jalan Daerah yaitu Jembatan Way Ambahosi, Jembatan Way Bula Air 1 dan Jembatan Way Bula Air 2. Ini usulannya memang dimulai dari 2023, tapi kami verifikasi akhir sudah di januari 2024,” ungkap Novi Rumata.
Ia membeberkan, dari usulan tersebut, hanya Jembatan Wai Ambabosi dan jembatan Wai Bula Air 1 yang diakomodir Pemerintah Pusat (Pempus).
“Awalnya hanya 2 saja yang aprove (menyetujui) dari kementrian, tapi karena tidak ada anggaran jadi masuk daftar tunggu,” bebernya.
Dia mengaku, pada kamis lalu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menghubungi Dinas PUPR SBT untuk melakukan zoom meeting menindaklanjuti surat Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terkait permohonan telaah/kajian teknis usulan penanganan jembatan non nasional di Provinsi Maluku yang mencakup jembatan Wai Ambahosi dan jembatan Wai Bula Air 1.
Mantan Kepala Seksi Jalan ini mengatakan, ternyata dalam zoom itu baru diketahui bahwa ada surat kedua yang dilayangkan Kementerian PU kepada BPJN Maluku terkait permohonan telaah/kajian teknis usulan penanganan jembatan non nasional di Provinsi Maluku yang diakomodir kembali jembatan Wai Bula Air 2 yang sempat ditolak.
Dalam surat kedua itu tambah dia, alasan diakomodir kembali jembatan Wai Bula Air 2 itu merujuk pada surat bupati SBT nomor 600.1.3.1/329/2025 tanggal 11 April 2025 hal Permohonan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Jakarta beberapa waktu lalu.
“Saya sudah tahu yang disetujui cuma Wai Ambahosi dan Wai Bula Air 1. Tiba-tiba mereka bilang tidak ibu, SBT ada tiga jembatan. Pas mereka kirim surat kedua itu baru saya lihat poin lima itu, ternyata kemarin saat pak bupati pigi itu kan kami dari Bina Marga kasih masuk samua usulan. Nah dia tertampung lagi, padahal dia sempat terijek. Karena langkah pak bupati kemarin kan ternyata mereka kembalikan lagi,” akuinya.
Alumni Universitas Hasanuddin ini menerangkan, pada Sabtu pekan kemarin tim BPJN Maluku dan Dinas PURP SBT telah turun ke lapangan untuk melakukan kroscek kembali terhadap tiga jembatan yang masuk dalam usulan inpres jalan daerah tersebut.
“Dari Balai mereka turun bersama dengan kami di PUPR untuk kroscek kembali, telaah kembali kondisi. Jadi kami turun di tiga jembatan itu kroscek kembali terkait surat itu. Kementerian minta cepat jadi balai bergerak cepat turun,” terangnya.
Pembangunan jembatan Wai Bula Air 2 dan penggantian Jembatan Wai Ambahosi Cs yang meliputi Wai Bula Air 1 di Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah tuntas dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 BPJN Maluku, Adrian Maun dihubungi media ini pada Sabtu (17/10/2026) mengungkapkan, pekerjaan fisik pada tiga jembatan di Kota Bula itu sudah tuntas 100 persen.
Dia menjelaskan, setelah pekerjaan jembatan dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) melalui skema multiyears atau tahun jamak 2025-2026 itu, tuntas, BPJN Maluku bersama pihak kejaksaan langsung melakukan kunjungan ke lokasi pekerjaan.
Ia mengaku, pada Jumat kemarin dia bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) II Provinsi Maluku Toce Leuwol dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT telah melihat langsung pekerjaan.
“Kita semua sudah turun kemarin (Jumat pagi), bersama dengan jaksa. Pekerjaan sudah 100 persen. Kami lihat langsung di tiga jembatan di Kota Bula,” ungkap Muin (JS-02)











Discussion about this post