Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home DPRD SBT

Pemerintahan Mukti-Idris Segera Berakhir, DPRD SBT : Prestasi dan Capaian Positif Telah Diraih

Redaksi Js by Redaksi Js
11 Februari, 2025
Reading Time: 2 mins read
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Tinggal menghitung hari, Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) periode 2020-2024.

Hal tersebut menyusul rapat paripurna DPRD Kabupaten SBT dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wabup SBT hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Senin (10/2/2024).

Wakil Ketua DPRD SBT, Husen Kelilauw saat memimpin rapat paripurna tersebut menjelaskan, dalam ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a dan pasal 79 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menegaskan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Baca Juga:  Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

Kelilauw menambahkan, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Selain itu, dalam ketentuan pasal 24 huruf e Peraturan Tata Tertib DPRD SBT menegaskan bahwa, DPRD mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati untuk disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil Pempus,” jelas Husen Kelilauw.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berujar, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diuraikan tersebut dan mencermati masa jabatan bupati dan wabup SBT tahun 2020 yang akan segera berakhir, maka DPRD secara resmi mengumumkan masa jabatan Mukti-Idris.

Baca Juga:  Kampanyekan Hilirisasi Sagu di Paripurna HUT SBT, Potong Tumpeng Digantikan ‘Bale Papeda’

“Kami atas nama pimpinan DPRD SBT mengumumkan dengan resmi akhir masa jabatan saudara Abdul Mukti Keliobas dan saudara Idris Rumalutur dari jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati SBT,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dia menandaskan, atas nama lembaga mereka menyampaikan penghargaan disertai ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi selama memimpin negeri ini.

Menurutnya, Mukti-Idris adalah pemimpin untuk seluruh masyarakat SBT yang telah memimpin negeri ini dengan kesantunan, kesederhanaan dan kerendahan hati.

“Kesejukan dalam pemerintahan yang saudara-saudara ciptakan dan seluruh darma bakti untuk rakyat dan negeri Ita Wotu Nusa tercinta, semoga dapat menjadi karya dan bukti yang akan terus dikenang oleh masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Sekda SBT Pastikan Tunggakan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayar

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan hubungan baik dengan DPRD dalam pelaksanaan tugas-tugas utama Pemerintah Daerah (Pemda).

Ia mengemukakan, segala prestasi serta capaian positif yang telah diraih dalam periodesasi kepemimpinan lima tahun ini dan berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan semoga dapat dilanjutkan dan dibenahi dalam kepemimpinan bupati dan wabup selanjutnya.

“Saudara-saudara adalah tokoh dan panutan kepemimpinan yang baik, semoga nikmat kesehatan dan kesuksesan selalu Allah limpahkan kepada saudara-saudara dalam aktivitas dan tugas pengabdian lainnya,” pungkasnya. (JS-02)

BeritaTerkait

Pemkab SBT Ingatkan Kontraktor Pembangunan KNMP Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Pemkab SBT

Pemkab SBT Ingatkan Kontraktor Pembangunan KNMP Prioritas Tenaga Kerja Lokal

by Redaksi Js
30 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Kehadiran 22 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal menyerapat tenaga kerja...

Read more
Tahun Ini SBT Dapat 22 KNMP, Surahman : Proses Pembangunan Mulai Dilakukan

Tahun Ini SBT Dapat 22 KNMP, Surahman : Proses Pembangunan Mulai Dilakukan

30 Oktober, 2026
6 SPPG Mandiri di SBT Sudah Beroperasi, 5 dalam Tahap Penilaian dan Persiapan

6 SPPG Mandiri di SBT Sudah Beroperasi, 5 dalam Tahap Penilaian dan Persiapan

30 Oktober, 2026
Kerjasama dengan BPJS Bakal Tunjang Kesejahteraan Nakes dan Operasional RSU Goran Riun

Kerjasama dengan BPJS Bakal Tunjang Kesejahteraan Nakes dan Operasional RSU Goran Riun

29 Oktober, 2026
Pemkab SBT Ukir Prestasi Baru, RSU Goran Riun Resmi Join dengan BPJS Kesehatan

Pemkab SBT Ukir Prestasi Baru, RSU Goran Riun Resmi Join dengan BPJS Kesehatan

29 Oktober, 2026
Pemkab SBT Target Cold Storage Kesui Beroperasi 2027, Investor Mulai Komunikasi

Pemkab SBT Target Cold Storage Kesui Beroperasi 2027, Investor Mulai Komunikasi

29 Oktober, 2026
Next Post
Pegawai Kantor BPN SBT Diingatkan Disiplin Jalankan Tugas

Pegawai Kantor BPN SBT Diingatkan Disiplin Jalankan Tugas

Berkat Koordinasi Bupati SBT, Jembatan Darurat di Kufar yang Roboh Sudah Bisa Dilalui

Berkat Koordinasi Bupati SBT, Jembatan Darurat di Kufar yang Roboh Sudah Bisa Dilalui

Discussion about this post

Recommended Stories

Kantah SBT Evaluasi Progres Pelaksanaan Program PTSL dan Disiplin Kerja

Kantah SBT Evaluasi Progres Pelaksanaan Program PTSL dan Disiplin Kerja

20 Oktober, 2026
Saadiah Uluputty Gandeng Rekan Fraksi PKS di DPR-RI Lakukan Kunker ke Maluku Tenggara

Saadiah Uluputty Gandeng Rekan Fraksi PKS di DPR-RI Lakukan Kunker ke Maluku Tenggara

3 Januari, 2026
Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

Dukung Penuh Program MBG, Pemkab SBT Komitmen Lakukan Pengawalan

13 Januari, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In