Bula, JENDELASERAM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) intensif melakukan sosialisasi terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Setelah di Desa Jakarta Baru dan Waisamet, instansi yang dipimpin Rosa F. C. Batmomolin itu kembali melakukan penyuluhan program PTSL 2026 di Desa Dreamland Hills, Kecamatan Bula Barat pada Selasa 04 Agustus 2026.
Kepala Kantor Pertanahan SBT Rosa F. C. Batmomolin menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah.
“Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan program PTSL serta manfaat yang diperoleh melalui pendaftaran tanah,” jelas Batmomolin dalam keterangannya pada Kamis (06/08/2026)
Batmomolin berujar, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melengkapi dokumen dan data yang diperlukan dalam proses pendaftaran tanah,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, dalam kesempatan tersebut, Panitia Ajudikasi PTSL 2026 turut memberikan penjelasan terkait tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data fisik dan data yuridis hingga proses penerbitan sertifikat.
“Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan secara langsung terkait proses PTSL,” tuturnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur berharap masyarakat Negeri Administratif Dreamland Hills dapat memahami dan mendukung pelaksanaan PTSL Tahun 2026.
“Dengan sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah negeri administratif dan masyarakat, pelaksanaan PTSL diharapkan dapat berjalan tertib, lancar dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” harapnya (JS-02)













Discussion about this post