Bula, JENDELASERAM.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab yang menggunakan identitas pejabat pada Kejari SBT untuk meminta uang.
Himbauan ini disampaikan menyusul aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang menggunakan foto, nama dan jabatan Kepala Kejari SBT Ilham Wahdini dan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari SBT Chandra Saputra kepada sejumlah pihak.
Kasi Intelejen Kejari SBT Chandra Saputra dalam keterangannya pada Jumat (23/10/2026) menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, serta para pihak yang bersangkutan terkait komitmen integritas dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan di lingkungan Kejari setempat.
Ia menegaskan, seluruh proses dan pelaksanaan kegiatan di Kejari SBT dilakukan secara profesional, transparan dan bebas dari pungutan biaya.
“Kejari Seram Bagian Timur tidak pernah meminta uang, barang, maupun imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak manapun,” tegasnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat, apabila terdapat oknum atau pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Kepala Kejari SBT, Kasi Intelejen Kejari SBT dan pegawai/jajaran Kejari SBT untuk meminta uang, barang atau hal lainnya agar tidak dilayani.
“Masyarakat dan para pihak terkait diimbau keras untuk mengabaikan dan tidak melayani permintaan tersebut,” imbaunya.
Chandra menuturkan, Kejari SBT berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dengan adil, transparan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Untuk itu, dia juga mengajak kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga integritas lembaga hukum.
“Jika menemukan atau menjadi korban dari indikasi penipuan tersebut, segera laporkan ke saluran resmi kami, Nomor Kontak Resmi / Hotline Kantor: 0811-1051-7698,” tutupnya (JS-01)













Discussion about this post