Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

LMND Nilai Zainal Arifin Fanath tidak Mampu Pimpin BKPSDM SBT

Redaksi Js by Redaksi Js
16 Januari, 2025
Reading Time: 2 mins read
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Ketua Bidang Pendidikan dan Riset Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Ikbal Wattimena menilai Zainal Arifin Fanath tidak mampu memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Ikbal beralasan, problem yang terjadi dalam urusan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 ini menjadi bukti ketidakmampuan Zainal Arifin Fanath.

“LMND menilai Zainal Arifin Fanath ini tidak mampu memimpin BKPSDM SBT. Tentu penilaian kami ini bersandar pada berbagai alasan, salah satu alasan kami adalah dia tidak mampu mengurus secara baik pengadaan PPPK formasi tahun 2024, sehingga banyak masalah yang muncul,” ucap Wattimena di Bula, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga:  Pemkab SBT Konsisten Kawal Hak Karyawan Kalrez, Upaya Jual Minyak Telah Dilakukan

Dirinya menyayangkan, di saat daerah menghadapi berbagai masalah dalam pengadaan PPPK ini, Fanath tidak berada di tempat, namun memilih berlibur dengan keluarga ke kampung halaman istrinya di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Baca Juga:  Sambangi Kantor Bapanas, Pemkab SBT Dorong Pengembangan Potensi Pangan Lokal

“Kami menyaksikan langsung, saat daerah dihadapkan dengan situasi hari ini, dia tidak berada di Bula. Kabarnya dia sedang berada di Maluku Utara bersama keluarga. Padahal urusan pemerintahan harus diprioritaskan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Zainal Arifin Fanath sudah tidak layak menduduki jabatan eselon II lantaran kinerjanya yang buruk.

Menurutnya, rekam jejak Zainal Arifin Fanath selama memimpin Dinas Pariwisata SBT juga menjadi salah satu alasan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bahkan tambah dia, Zainal Arifin Fanath pernah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan Kepala Badan Keuangan SBT, sementara dalam aturan kepegawaian yang bersangkutan sudah cacat, tapi anehnya dia masih diberi jabatan definitif.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Beras, Distan SBT Terus Dorong Perluasan Lahan Padi

“Beliau ini sebenarnya sudah tidak layak duduki jabata eselon II, karena sudah pernah bikin pernyataan pengunduran diri saat jabat Kepala Dinas Keuangan. Kalau dalam aturan kepegawaian itu sudah catat. Tapi anehnya, dia masih diberi jabatan,” ungkapnya. (JS-01)

Tags: GMNIIkbal WattimenaKabupaten SBTKepala BKPSDM SBTPemberkasan PPPKSeleksi PPPKZainal Arifin Fanath

BeritaTerkait

Tujuh Tahun Mangkrak, Cold Storage Sesar Kembali Beroperasi di Era Fachri-Miftah
Pemkab SBT

Tujuh Tahun Mangkrak, Cold Storage Sesar Kembali Beroperasi di Era Fachri-Miftah

by Redaksi Js
28 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Cold Storage yang berlokasi di Desa Sesar, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang telah mangkrak...

Read more
Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

28 Oktober, 2026
Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

27 Oktober, 2026
Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

26 Oktober, 2026
Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

23 Oktober, 2026
Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

22 Oktober, 2026
Next Post
Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

Kejari SBT Terima 2 Perkara Tindak Pidana Pencabulan, 1 Kasus Rudapaksa Masih Ditangani Polisi

Kejari SBT Terima 2 Perkara Tindak Pidana Pencabulan, 1 Kasus Rudapaksa Masih Ditangani Polisi

Discussion about this post

Recommended Stories

Rencana Ganti Pj Kades, Pemkab SBT Prioritaskan Pencairan DD Bagi Kades Definitif

Rencana Ganti Pj Kades, Pemkab SBT Prioritaskan Pencairan DD Bagi Kades Definitif

30 Mei, 2025
Sambangi Kemendagri, Komisi I DPRD SBT Perkuat Usulan Penambahan Satu Unit Mobil Damkar

Sambangi Kemendagri, Komisi I DPRD SBT Perkuat Usulan Penambahan Satu Unit Mobil Damkar

29 Agustus, 2026
Dua Kali Koalisi dengan PKS, PKB SBT Beri Sinyal Kembali Dukung Fachri di Pilkada 2030

Dua Kali Koalisi dengan PKS, PKB SBT Beri Sinyal Kembali Dukung Fachri di Pilkada 2030

12 April, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In