Jendelaseram.com
No Result
View All Result
  • Login
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
PRICING
SUBSCRIBE
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA
No Result
View All Result
Jendelaseram.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemkab SBT

Dikbudpora SBT Rakor Pelaksanaan Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Kilmury

Redaksi Js by Redaksi Js
24 Agustus, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid PAUD Dikbudpora SBT sampaikan sambutan pada kegiatan Rakor pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah (Dok : Pribadi)

Kabid PAUD Dikbudpora SBT sampaikan sambutan pada kegiatan Rakor pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah (Dok : Pribadi)

Bula, JENDELASERAM.COM — Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah di Kecamatan Kilmury.

Kegiatan yang berlangsung di gedung MIS Taa, Desa Taa pada Sabtu (23/08/2026) itu dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) PAUD Sanaria Mony, Kabid Sarpras Rosna Sehwaky dan Irwan Rumain.

Kabid PAUD Dikbudpora SBT Sanaria Mony saat menyampaikan sambutan mewakili Kepala Dinas Dikbudpora SBT Afiudin Rumakway menuturkan, kegiatan yang digelar itu bukan sekedar rapat dan sosialisasi.

Menurutnya, momentum tersebut menjadi momentum untuk ingin membangun komitmen bersama untuk memastikan setiap anak di Kecamatan Kilmury memperoleh kesempatan mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga:  Bupati Fachri Perkuat Koordinasi Tuntaskan Jalan dan Jembatan di SBT

“Kegiatan hari ini bukan sekedar rapat dan sosialisasi. Lebih dari itu, kita ingin membangun komitmen bersama untuk memastikan setiap anak di Kecamatan Kilmury memperoleh kesempatan mendapatkan layanan PAUD sebelum memasuki jenjang SD,” tutur Mony.

Mony menegaskan bahwa anak usia dini adalah investasi masa depan daerah, pada usia inilah dasar-dasar karakter, kemampuan berbahasa, sosial, emosional, kemandirian, kesehatan dan kesiapan belajar mulai dibangun.

“Karena itu, kita tidak boleh membiarkan ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan jarak, kondisi geografis, keterbatasan layanan atau kurangnya informasi kepada orang tua,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dia berujar, program wajib belajar 1 tahun prasekolah tidak mungkin dilaksanakan hanya oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Selain Pj Sekda, Bupati SBT Juga Lantik Sejumlah Pimpinan OPD, Sekretaris dan Kabag

Program ini sambung dia, membutuhkan partisipasi semesta. Baik pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, Puskesmas, TP-PKK, Bunda PAUD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan terutama para orang tua harus menjadi bagian dari gerakan ini.

Dirinya menyebut, pemerintah desa memiliki peran penting dalam melakukan pendataan anak usia prasekolah dan menggerakan masyarakat. Bunda PAUD dan TP-PKK menjadi kekuatan penting dalam memberikan edukasi kepada keluarga bahwa PAUD bukan sekedar tempat bermain, tetapi merupakan fondasi bagi kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.

Baca Juga:  Dinkes SBT Gelar Orientasi Pembinaan Posyandu Bidang Kesehatan kepada Nakes Puskesmas

“Puskesmas kita harapkan memperkuat aspek kesehatan, gizi, tumbuh kembang dan kesehatan lingkungan anak. Para kepala TK/PAUD dan guru menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan pendidikan yang aman, menyenangkan, inklusif dan ramah anak. Sementara Kepala SD memiliki peran penting dalam memastikan transisi dari PAUD ke SD berlangsung secara menyenangkan dan tidak menimbulkan tekanan bagi anak,” ujarnya (JS-02)

Tags: Dikbudpora SBTGerakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra SekolahKabid PAUDKabupaten Seram Bagian TimurKecamatan KilmuriSanaria Mony

BeritaTerkait

Tujuh Tahun Mangkrak, Cold Storage Sesar Kembali Beroperasi di Era Fachri-Miftah
Pemkab SBT

Tujuh Tahun Mangkrak, Cold Storage Sesar Kembali Beroperasi di Era Fachri-Miftah

by Redaksi Js
28 Oktober, 2026
0

Bula, JENDELASERAM.COM — Cold Storage yang berlokasi di Desa Sesar, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang telah mangkrak...

Read more
Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

Dikbudpora SBT Terus Beri Perhatian kepada PAUD di Wilayah 3T

28 Oktober, 2026
Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

Monitoring PAUD di Kilmury, Dikbudpora SBT Dorong Revitalisasi Gedung Belajar di Wilayah 3T

27 Oktober, 2026
Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

Setelah Perbaikan, Dishub SBT Sedang Urus Perpanjangan Dokumen Feri Airnanang-Geser

26 Oktober, 2026
Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

Pemkab SBT Kebut Bentuk 18 Calon Desa Definitif, Alhamid : Sekarang Proses Verifikasi BIG

23 Oktober, 2026
Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

Kepala Dinkes SBT Dampingi BPJS Kesehatan Lakukan Penilaian di RSU Goran Riun

22 Oktober, 2026
Next Post
Dikbudpora SBT Serahkan Tujuh SK Operasional Pendirian PAUD di Kecamatan Kilmury

Dikbudpora SBT Serahkan Tujuh SK Operasional Pendirian PAUD di Kecamatan Kilmury

Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

Pemkab SBT Tegaskan, Pekerjaan Revitalisasi SD 8 Kilmury Sesuai Kontrak Kerja

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati SBT : 17 Jembatan di Ruas Jalan Bula-Airnanang Dikerjakan Tahun Ini

Bupati SBT : 17 Jembatan di Ruas Jalan Bula-Airnanang Dikerjakan Tahun Ini

29 Maret, 2025
Dana Hibah SBT Turun Drastis, Ternyata 2026 Hanya Rp 16 Miliar

Dana Hibah SBT Turun Drastis, Ternyata 2026 Hanya Rp 16 Miliar

27 Maret, 2026
IBI SBT Salurkan Air Bersih ke Pemukiman Warga Hingga Sekolah dan Ponpes

IBI SBT Salurkan Air Bersih ke Pemukiman Warga Hingga Sekolah dan Ponpes

6 Agustus, 2026

Popular Stories

  • Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    Dua Tersangka Pengrusakan Kantor KPU SBT Ditahan di Lapas Wahai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Lama Mengabdi, Sejumlah ASN SBT Kedapatan jadi Titipan di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab SBT Pastikan Bayar Gaji 13 ASN, Kepala BPKAD : Dibayarkan di Bulan Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Bupati SBT, Diskominfo Lacak Pemilik Akun Facebook Informasi Seram Bagian Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Bayar Tunggakan Gaji, Pemkab SBT Perpanjang Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • WISATA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In